title
UNTUK MENDUKUNG
PENGAWASAN KAMPANYE
PEMILU 2019
Disampaikan Oleh :
Ketua Bawaslu Kota Depok
Luli Barlini, S.Sos, M.Si
Pemilu & Kedaulatan Rakyat
Sebagai sarana Partisipasi masyarakat
baik hak memilih maupun dipilih, Pasal 1
Ayat (2) UUD 45, Bahwa kedaulatan
berada ditangan Rakyat dan dilaksanakan
menurut UU.
Pemilu merupakan Perwujudan
Kedaulatan Rakyat guna menghasilkan
Pemimpin secara demokratis
Peran Masyarakat Dalam Mengawasi
Pemilu
Memastikan terlindunginya hak politik warga
masyarakat,
Memastikan terwujudnya pemilu yang bersih,
transparan, dan berintegritas dari sisi penyelenggara
dan penyelenggaraannya.
Mendorong terwujudnya pemilu sebagai instrument
penentu kepemimpinan politik dan evaluasi
kepemimpinan politik.
Mendorong munculnya kepemimpinan politik yang
sesuain dengan aspirasi terbesar rakyat.
Resiko Ketidakterlibatan Masyarakat Dalam
Pengawasan Pemilu
Terhadap Pemilu;
• Menghasilkan konflik kekerasan (From Election to Violance)
• Hilangnya Kepercayaan Rakyat.
Terhadap Demokrasi;
• Terjadi arus balik: dari demokrasi menuju tirani baru
• Apatisme terhadap demokrasi(ada kecenderungan melihat masa
lalu, meskipun otoritarian, tetapi dianngap lebih stabil)
Terhadap Masa Depan Bangsa (karena hasil yang tidak maksimal dari
pemilu);
• Lemahnya kapasitas kepemimpinan yang dihasilkan
• Legitimasi politiknya dipertanyakan
• Melemahnya orientasi pemimpin pada pembangunan
negara hukum yg demokratis
PENGAWASAN
PARTISIPATIF
Badan Pengawas Pemilihan
Umum
PENGANTAR
KERJASAMA
LEMBAGA
WADAH
KOLABORASI PARA
PIHAK DALAM PENCEGAHAN
PENCEGAHAN DAN PROGRAM DAN
BAWASLU PENGAWASAN
PENGAWASAN PARTISIPATIF
PARTISIPATIF
INISIATIF
MASYARAKAT
TUJUAN
JENIS PUSAT PENGAWASAN
PARTISIPATIF
SAKA
POJOK FORUM
MEDIA SOSIAL ADHYASTA
PENGAWASAN WARGA
PEMILU
GERAKAN
PENGABDIAN PENGAWASAN
MASYARAKAT PARTISIPATIF
PEMILU
GERAKAN
FORUM PENGAWAS
WARGA Penggunaan dan PARTISIPATIF
penyediaan forum-forum PEMILU Gerakan sosial
masyarakat, kelompok masyarakat yang
hobby, komunitas dikembangkan oleh
disabilitas dalam Bawaslu secara sistemik
meningkatkan dalam rekrutitmen
pemahaman dan relawan partisipatif Pemilu
partisipasi pengawasan.
Terdapat fasilitasi yang Terdapat sejumlah
disediakan oleh Bawaslu program kegiatan dalam
(tempat, narasumber, sosialisasi, rekruitmen,
materi, asistensi) dalam penyediaan panduan dan
menambahkan materi- fasilitasi laporan. Terdapat
materi pengawasan pembagian peran antara
Pemilu. RI, Provinsi dan Kab/Kota
POJOK
PENGAWASAN
Ruang di lobby depan
kantor Bawaslu dan atau
lokasi lain yang menjadi
wahana/sarana
pengembangan
pengetahuan
pengawasan Pemilu
(center of knowledge)
Terdapat ruang dengan
meja kursi, lemari, rak
buku, computer yang
menyediakan informasi
offline (perpusatakan) dan
digital online.
PENGABDIAN PENGELOLAAN
MASYARAKAT MEDIA SOSIAL
Bekerjasama dan Membangun
menfasilitasi kampus kepedulian dan
dan mahasiswa meningkatkan inisiatif
dengan program masyarakat kampanye
kegiatan pengawasan pengawasan melalui
Pemilu. media sosial.
Terdapat program dan
Mengaktifkan dan
kegiatan diskusi, KKN,
merespon akun media
magang, tugas belajar
sosial masing-masing
dan penelitian yang
dalam meningkatkan
mendapatkan
kampanye
dukungan dari
pengawasan,
Bawaslu
SAKA
ADHYASTA
PEMILU
Bekerjasama dengan
gerakan pramuka dalam
peningkatan pengawasan
partisipatif.
Terdapat program dan
kegiatan untuk mewujudkan
SAKA Pemilu dalam
Pramuka dari Koordinasi,
MoU, Sosialisasi,
Penigkatan Pengetahuan
dan Kapasitas, Kemah Bakti
dll.
BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA
BAWASLU TEGAKAN KEADILAN PEMILU
Source
No comments:
Post a Comment