Thursday, November 15, 2018

Hasil Sidak KPK di Pelabuhan Batu Bara di Samarinda, Ada Potensi Kerugian Negara

Pelabuhan Batu Bara - KPK mengejar perbedaan data penghasilan negara dari sektor pertambangan batu bara. Perbedaan data tersebut ditemukan KPK dari Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Ditjen Bea-Cukai, dan lainnya.



"Sebetulnya tadinya kami memiliki data berhubungan perbedaan data dari teman-teman di Bea-Cukai, Perdagangan, maupun di ESDM. Jadi 3 tahun beruntun kami amati datanya, terutama batu bara, kok berbeda," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (15/11/2018).


Agus lantas mengajak perwakilan dari instansi bersangkutan tersebut menyusuri Sungai Mahakam untuk memeriksa dermaga angkut batu bara atau jetty serta kapal-kapal tongkang pengangkut batu bara. Agus pun mengejar adanya jetty yang berdampingan tetapi tidak terdapat tambangnya.


"Kita menemukan tidak sedikit hal sih seperti mengapa ada tiga jetty yang berdekatan. Katanya sedangkan tambangnya nggak ada. Jangan-jangan menampung batu bara ilegal," sebut Agus.


Namun, menurut keterangan dari Agus, temuannya tersebut perlu riset lebih lanjut. Sedangkan sehubungan dengan perbedaan data yang disebutkannya, tersebut karena terdapat pelaporan yang tidak hingga ke tangan pemerintah.


"Tidak terjadi rekonsiliasi data, sebab tadi dari perbedaan data tersebut bedanya penghasilan negara itu lumayan signifikan," ucap Agus.


Untuk itu, Agus meminta instansi bersangkutan tersebut membuat surat keputusan bareng (SKB) dalam rangka sinkronisasi data. Di samping itu, dia meminta supaya seluruh jetty, tongkang, sampai tugboat dari hulu ke hilir diinventarisasi sampai-sampai termonitor. Terlepas dari itu, Agus menyinggung perbedaan data itu dapat memunculkan potensi kerugian negara.


"Potensinya perbedaan data tersebut kalau di KPK kita mengejar sekitar Rp 1,3 triliun per tahun," ucap Agus yang menyinggung potensi kerugian tersebut sama laksana temuan ICW, yakni Rp 133 triliun sekitar 10 tahun.

No comments:

Post a Comment